Manusia & kasih sayang terhadap sesama

Kasih Sayang

Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S. Poerwadar minta adalah perasaan sayang. Perasaan cinta atau suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berkeluarga, kasih sayang merupakan kunci keharmonisan sebuah keluarga. Dalam kasih sayang, sadar atau tidak masing-masing pihak dituntut bertanggung jawab, berkorban, jujur, saling percaya, saling mengerti, saling terbuka sehingga keduanya bisa menjadi satu kesatuan yang utuh.

Kasih sayang merupakan dasar komunikasi dalam suatu keluarga. Komunikasi antara orang tua dengan anak bertujuan supaya anak bisa berkembang menjadi pribadi yang baik. Orang tua dalam memberikan kasih sayang kepada anaknya bermacam-macam bentuknya, diantaranya :

  1. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif. Dalam hal ini orang tua memberikan kasih sayang kepada anaknya baik berupa moral-materiil sebanyak-banyaknya, sedangkan si anak menerim saja. Hal ini dapat membuat anak menjadi takut dalam menyatakan pendapatnya sehingga si anak akan sulit berdiri sendiri dalam dunia masyarakat.
  2. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif. Dalam hal ini si anak berlebihan dalam memberikan kasih sayang kepada orang tuanya, orang tuanya tidak mempedulikan dan tidak perhatian atas apa yang telah dilakukan anaknya.
  3. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat pasif. Dalam hal ini kehidupan keluarga sangat dingin. Tidak ada saling tegur sapa bila tidak penting. Orang tua hanya memenuhi dalam bidang materi saja.
  4. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat aktif. Dalam hal ini orang tua dan anak saling memberikan kasih sayang satu sama lain. Sehingga hubungan anak dengan orang tua berjalan dengan harmonis.
Posted in Uncategorized

Manusia dan Penderitaan

Allah adalah pencipta segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Dialah yang maha kuasa atas segala yang ada isi jagad raya ini. Beliau menciptakan mahluk yang bernyawa dan tak bernyawa. Allah tetap kekal dan tak pernah terikat dengan penderitaan.

Manusia diciptakan sebagai mahluk yang paling mulia namun manusia tidak dapat berdiri sendiri secara mutlah. Manusia perlu menjaga dirinya dan selalu mengharapkan perlindungan kepada penciptanya. Manusia kadang kala mengalami kesusahan dalam penghidupanya, dan terkadang sakit jasmaninya akibat tidak dapat memenuhi penghidupanya.

Manusia memerlukan rasa aman agar dirinya terhidar dari penyiksaan. Karena bila tidak dapat memenuhi rasa aman manusia akan mengalami rasa sakit. Manusia selau berusaha memahami kehendak Allah, karena bila hanya memenuhi kehendak untuk mencapai hasrat, walau tidak menderita didunia, namun sikap memenuhi kehendak hanya akan membawa pada pintu-pintu kesesatan dan membawa pada penyiksaan didalam neraka.

Manusia didunia melakukan kenikmatan berlebihan akan membawa pada penderitaan dan rasa sakit. Muncul penyakit jasmani juga terkadang muncul dari penyakit rohani. Manusia mendapat penyiksaan di dunia agar kembali pada jalan Allah dan menyadari kesalahanya. Namun bila manusia tidak menyadari malah semakin menjauhkan diri maka akan membawa pada pederitaan di akhirat.

Manusia yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa,  atau ingin bunuh diri. Sedangkan sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin  timbul sikap keras atau sikap anti.

 

Sumber : http://nuraaini684.blogspot.co.id/2014/12/artikel-manusia-dan-penderitaan.html

Posted in Uncategorized

Strategi Pemerintah Jokowi Kurangi Tingkat Kemiskinan

Nama Kelompok :

  • Dhawy Arkan 1B115117
  • Widya Yuli yanto 1B115087
  • Arif Maulana 1b115093
  • Benedictus Rizki Adiyanto 1b115072
  • Denni Prasetio 1b115076
  • Dodi Susilo Setiawan 1b115022
  • Ellin Sibarani 1b115012
  • Evodia Ismayanto 1b115108

Kelas : 4KA44

Strategi Pemerintah Jokowi Kurangi Tingkat Kemiskinan

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mematok tingkat kemiskinan di kisaran 9 persen-10 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 atau turun dari target 10,3 persen di APBN-P 2015. Untuk menekan jumlah orang miskin di Indonesia, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi.

Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan UKM Bappenas Rahma Iryanti memasukkan Read more ›

Posted in Uncategorized

TRANSMIGRASI

Nama Kelompok :

  • Dhawy Arkan 1B115117
  • Widya Yuli yanto 1B115087
  • Arif Maulana 1b115093
  • Benedictus Rizki Adiyanto 1b115072
  • Denni Prasetio 1b115076
  • Dodi Susilo Setiawan 1b115022
  • Ellin Sibarani 1b115012
  • Evodia Ismayanto 1b115108

Kelas : 4KA44

TRANSMIGRASI

Transmigrasi (dari bahasa Belanda: transmigratie) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.

Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa [1], memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.

Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:

  1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
  2. Mendukung kebijakan energi alternatif (bio-fuel)
  3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
  4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
  5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan

 

Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).

Transmigrasi merupakan program pemerintah yang berupaya melakukan pemerataan penduduk dengan cara memindahkan penduduk di daerah-daerah padat ke daerah-daerah yang jarang penduduknya. Penduduk yang sering menjadi sasaran transmigrasi adalah yang bermukim di pulau Jawa dipindahkan ke daerah tujuan transmigrasi seperti Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.

 

Sejumlah pihak mendorong agar program transmigrasi ditangani khusus oleh satu kementerian tersendiri di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Program transmigrasi dinilai efektif dan strategis untuk menjawab persoalan bangsa, seperti kemiskinan, ketahanan pangan, pemerataan pembangunan wilayah, pengangguran, dan pertahanan.

“Transmigrasi itu program strategis untuk menjawab persoalan bangsa. Untuk itu perlu ditangani secara serius,” kata Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi), Timboel Siregar.

Ia mengusulkan agar urusan transmigrasi dapat ditangani oleh kementerian tersendiri. Pemisahan transmigrasi dari urusan ketenagakerjaan, kata Timboel, sangat mendesak. Terlebih kondisi geografis Indonesia yang sangat luas membuat tantangan dan persoalan bangsa kian kompleks. “Misalkan saja, maraknya ancaman klaim negara lain atas pulau-pulau yang tidak berpenghuni di Indonesia,” ungkap Timboel.

Tidak hanya itu, sekalipun berpenghuni, masyarakat yang tinggal di daerah pulau terdepan dan perbatasan di Indonesia pun masih hidup di bawah garis kemiskinan. “Itu kenapa program transmigrasi perlu mendapat perhatian serius pada pemerintahan Jokowi-JK,” tegas Timboel.

Usulan senada disampaikan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT Kemenakertrans), Roosari Tyas Wardani. Ia berharap urusan transmigrasi mendapat dukungan pemerintah agar menjadi institusi atau lembaga tersendiri. “Entah apa namanya, yang terpenting transmigrasi yang lembaga tersendiri yang tangguh,”

 

Manfaat program transmigrasi sangat nyata, seperti sabuk pengaman NKRI, juga menghasilkan bahan pangan. “Oleh karena itu, perlu menjadi kementerian tersendiri, pisah dari ketenagakerjaan,” Sementara itu, Sekretaris Badan Zakat Nasional (Baznas), Fuad Nashar, mengatakan Indonesia perlu mengembangkan sistem dan cara-cara baru dalam menghimpun dana masyarakat untuk mendukung program kesejahteraan sosial. Cara baru itu diperlukan karena keterbatasan sumber pendanaan dari APBN. Salah satunya lewat zakat. Sayang, potensi penggalangan dana lewat zakat tak tergarap maksimal.

“Sebetulnya mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam, sistem dan cara yang dianggap baru itu sudah lama dikenal dalam kehidupan masyarakat kita, yaitu zakat, infak, sedekah, wakaf, dan sebagainya,

 

CONTOH KASUS

Efektivitas program transmigrasi untuk penanganan pengungsi konflik Poso

Kerusuhan sosial yang telah melanda Kabupaten Poso dalam empat kali kerusuhan ini telah menimbulkan jumlah pengungsi sebanyak 19.507 KK (78.030 jiwa) dan rusaknya rumah sebanyak 8.030 unit rumah. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko KESRA) telah menyusun Kebijakan Penanganan Pengungsi yang salah satunya adalah Penanganan Pola II yaitu program pemberdayaan terhadap para pengungsi yang leading sektornya adalah Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta dibantu oleh Pemerintah Daerah/Satkorlak.

Pola ini telah dilaksanaan pada lokasi penelitian yaitu Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Dataran Kalemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Permasalahannya adalah apakah progran transmigrasi efektif, untuk dipakai sebagai program penanganan pengungsi konflik Poso. Tujuan penelitian ini adalah:

Sumber didapat dari:

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Transmigrasi
  2. http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail&sub=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=28312
  3. http://www.pengertianahli.com/2014/04/pengertian-jenis-tujuan-transmigrasi.html
Posted in Uncategorized

Analisis Kinerja Sistem

Analisis Kinerja Sistem : Analisa Penerapan Good Corporate Governance Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Nama Kelompok :
Dhawy Arkan 1B115117
Sulhan
Ahmad
Kelas  4KA44

Corporate Governance Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Latar Belakang

Krisis keuangan yang melanda kawasan Asia di sekitar tahun 1997-1998, di mana Indonesia termasuk di dalamnya telah dirasakan amat memberatkan kehidupan bagi semua kalangan. Sebagaimana dikemukakan oleh Baird (2000) bahwa salah satu akar penyebab timbulnya krisis ekonomi di Indonesia dan juga di berbagai negara Asia lainnya adalah buruknya pelaksanaan corporate governance (tata kelola perusahaan) dihampir semua perusahaan yang ada, baik perusahaan yang dimiliki pemerintah (BUMN) maupun yang dimiliki pihak swasta. Perhatian terhadap corporate governance terutama juga dipicu oleh skandal spektakuler seperti, Enron, Worldcom, Tyco, London & Commonwealth, Poly Peck, Maxwell, dan lain-lain. Keruntuhan perusahaan-perusahaan publik tersebut dikarenakan oleh kegagalan strategi maupun praktek curang dari manajemen puncak yang berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama karena lemahnya pengawasan yang independen oleh corporate boards (Kaihatu, 2006).

Dalam kasus-kasus yang terjadi kinerja perusahaan yang buruk disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adalah kegagalan perusahaan dalam melakukan pemantauan dan menentukan perencanaan strategis. Faktor lain yang menyebabkan buruknya kinerja perusahaan adalah pelanggaran terhadap etika bisnis. Seperti diketahui, budaya sogok-menyogok, suap-menyuap, Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang marak mewarnai praktik bisnis di Indonesia maupun di negara lainnya. Namun demikian, akibat dari krisis ekonomi yang melanda, membawa efek meningkatnya perhatian dari pemerintah, kalangan pebisnis, serta masyarakat luas pada umumnya terhadap pentingnya penerapan GCG.

Dengan adanya GCG diharapkan dapat memberikan kontribusi positif baik bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan. Para pelaku usaha di Indonesia juga turut menyepakati bahwa penerapan good corporate governance sebagai suatu sistem tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu hal yang penting, hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian Letter of Intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah pencantuman jadwal perbaikan tata kelola perusahaan di Indonesia (Sulistyanto, 2003). Hal ini kemudian melatar belakangi lahirnya Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) tahun 1999. Pembentukan komite ini berdasarkan Keputusan Menko Ekuin Nomor: KEP/31/M.EKUIN/08/1999. Pedoman umum GCG telah beberapa kali disempurnakan, terakhir pada tahun 2001. Pedoman tersebut dipublikasikan sebagai panduan bagi perusahaan di Indonesia dalam mengimplementasikan prinsip GCG, termasuk rekomendasi mengenai keharusan membuat pengungkapan praktek GCG. Pada tahun 2004, berdasarkan Keputusan Menko Bidang Perekonomian Nomor: KEP/49/M.EKON/11/2004, KNKCG diubah menjadi Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) yang terdiri dari Sub-Komite Publik dan Sub-Komite Korporasi. Dalam pembentukan komite ini menghasilkan pedoman umum good corporate governance tahun 2006. Pedoman ini bukan merupakan peraturan perundangan sehingga tidak memiliki ketentuan hukum yang mengikat. BAPEPAM melalui keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-134/BL/2006 tentang kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi emiten atau perusahaan publik menyatakan bahwa laporan tahunan wajib memuat uraian singkat mengenai penerapan corporate governance perusahaan yang telah dan akan dilaksanakan oleh perusahaan dalam periode laporan keuangan tahunan terakhir. Peraturan ini berlaku untuk penyusunan laporan tahunan untuk tahun buku yangberakhir pada atau setelah tanggal 31 Desember 2006.

GCG merupakan serangkaian mekanisme yang merefleksikan suatu struktur pengelolaan perusahaan yang menetapkan distribusi hak dan tanggung jawab diantara berbagai partisipan di dalam perusahaan, termasuk para Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Manajer, Karyawan dan pihak-pihak berkepentingan (stakeholders) lainnya. GCG juga menegaskan filosofi bahwa pengelolaan perusahaan merupakan amanah dari berdirinya perusahaan dan oleh karenanya semua pihak yang terlibat harus berpikir dan bertindak untuk kepentingan terbaik perusahaan. Pada titik inilah pertanyaan reflektif tentang integritas, tanggung jawab dan independensi patut ditujukan kepada semua pimpinan perusahaan di Indonesia, termasuk sektor perbankan yang sejak semula memang bertopang kepada kepercayaan dan amanah masyarakat.

 

Tujuan

  1. Untuk memahami bagaimanakah penerapan prinsip good corporate governance pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  2. Untuk memahami kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan good corporate governance pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

 

Kesimpulan

Penerapan GCG pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis dapat menarik kesimpulan yang merupakan jawaban dari rumusan masalah penelitian, secara umum penerapan prinsip-prinsip good corporate governance pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat dikatakan baik meskipun masih terdapat beberapa kendala-kendala yang dihadapi. Adapun penerapan good corporate governance pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:

  1. Keterbukaan (Transparency)

Bank BNI telah menerapkan prinsip keterbukan dengan baik. Perusahaan menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya. Transparansi Informasi mengenai perusahan dijelaskan secara terinci oleh Bank BNI setip tahunnya. Informasi tersebut dapat dengan mudah kita dapatkan melalui media elektronik atau website resmi Bank BNI. Informasi tersebut mengenai visi-misi, produk, sasaran usaha, strategi perusahaan, kondisi keuangan, laporan keberlanjutan, laporan tahunan, laporan pelaksanaan good corporate governance, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan perusahaan lainnya, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, serta sistem dan pelaksanaan GCG, serta budaya perusahaan yang tertera pada website Bank BNI yaitu http://www.bni.co.id Bank BNI juga membentuk Sekretaris perusahaan yang mempermudah mendapatkan informasi terkait perusahaan bagi para pemangku kepentingan.

  1. Akuntabilitas (Accountability)

Accountability pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk diwujudkan dengan kejelasan mengenai tanggung jawab yang mewajibkan semua karyawan melakukan aktivitasnya sesuai dengan job description-nya. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menerapkan prinsip akuntabilitas dengan menghilangkan perangkapan tugas dan jabatan. Kemudian Bank BNI memberikan informasi serta kebijakan tentang upaya-upaya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas atas Kompetensi Organisasi. Yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan pelatihan dan mengadakan perekrutan karyawan di bidang tertentu, serta bekerja sama dengan salah satu instansi pendidikan. Sehingga dalam hal kompetensi organisasi, karyawan sudah berkompetensi dalam bidangnya masing-masing. Begitu juga mengenai pengendalian perusahaan, Bank BNI menerapkan Sistem pengendalian Internal yang sesuai dengan standar. Untuk mengaplikasikan akuntabilitasnya reward dan punishment system, Bank BNI memutuskan dan menetapkan kebijakan mengenai reward berupa insentif dan sanksi bagi karyawan. Selain itu, karyawan juga berpegang teguh kepada aturan etika dan pedoman perilaku (Code of Conduct) yang telah disepakati. Dalam menerapkan code of conduct PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melakukan penerapan budaya kerja Bank BNI yang disebut “PRINSIP 46”

 

  1. Tanggung Jawab (Responsibility)

Tanggung jawab atas Laporan Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, diterapkan dengan memastikan bahwa informasi yang diberikan berguna bagi para pemangku kepentingan Laporan Keuangan. Laporan keuangan disusun sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Tanggung jawab atas komitmen manajemen, Bank BNI telah melakukan rapat Dewan Direksi, membahas berbagai persoalan dan/atau strategi pengelolaan Perseroan. Dalam rangka memenuhi kepatuhan Bank terhadap pelaksanaan prinsip kehati-hatian, Bank BNI dalam telah melaporkanya dengan cukup baik. Bank BNI juga telah melaporkan kegiatan di bidang tanggung jawab sosial pada tahun 2010-2012, Bank telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial.

  1. Independensi (Independency)

Bank BNI telah menerapkan prinsip independensi yaitu mewajibkan karyawan untuk tidak terikat dengan aktivitas politik. Bank BNI juga memberikan informasi agar karyawan menjauhi dan menghindari terjadinya benturan kepentingan yang termuat dalam persyaratan mengenai jumlah, komposisi, kriteria dan independensi anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Kewajiban ini dimuat dalam code of conduct yang dibuat oleh Bank BNI mengenai aktivitas politik serta penanganan benturan kepentingan. Karyawan Bank BNI tidak diperbolehkan menerima pemberian dalam bentuk apapun guna yang termuat dalam program institusionalisasi dan internalisasi, serta code of conduct perusahaan tentang pemberian dan penerimaan hadiah/gratifikasi. Pelaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, telah diatur dalam code of conduct Bank BNI tentang kepatuhan terhadap peraturan.

  1. Kewajaran (Fairness)

Untuk memastikan pelaksanaan efektifitas fungsi audit ekstern maka Bank telah memenuhi ketentuan mengenai hubungan antara Bank, Kantor Akuntan Publik dan BI sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank. Pengadaan jasa Kantor Akuntan Publik tersebut telah melalui proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian bank menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember setiap tahunnya yang telah diaudit kepada Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan. Upaya meningkatkan kewajaran dalam penanganan dan penyelesaian terhadap pegawai yang melakukan kesalahan dengan cara meminimalkan ketidakpuasan dari karyawan tersebut, serta melalui suatu mekanisme atau tata cara penanganan yang telah dibuat oleh perusahaan. Bank BNI memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh karyawan dalam mengembangkan karir dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan kondisi fisik akan tetapi tidak banyak informasi yang dapat digali mengenai hal ini.

 

Rangkuman

Penerapan good corporate governance telah menjadi isu sentral dalam mendukung pemulihan serta pertumbuhan perekonomian. Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global, perusahaan dituntut untuk dapat mengimbanginya. Maka diperlukan adanya sistem pengelolaan serta pengendalian manajerial yang tepat pada perusahaan. Dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) diharapakan dapat memberikan kontribusi positif baik pihak internal maupun eksternal perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui sejauh mana penerapan prinsip

Good Corporate Governance pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Selain bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good corporate governance yang telah diterapkan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan good corporate governance pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum penerapan prinsip-prinsip good corporate governance yang meliputi tranparansi, kemandirian, pertanggungjawaban, akuntabilitas dan kewajaran pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dilaksanakan dengan cukup baik meskipun masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi. Adapun kendala-kendala yang dihadapi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yaitu kendala Pengetatan kredit perbankan, Produktivitas produk bank yang belum sepenuhnya efisien & efektif, Standar SDM yang tinggi akibat dari era globalisasi dan masalah kasus penyimpangan internal (internal fraud).

Adapun saran yang diberikan peneliti adalah :

  1. Mengantisipasi kebijakan baru oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.
  2. Menaruh perhatian yang besar pada pengembangan pangsa pasar, dengan terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta stakeholder lainnya.
  3. Program-program pelatihan SDM yang efektif dan kompeten perlu disusun sesuai dengan kebutuhan pengembangan karyawan.
  4. Meningkatkan Program-program corporate social responsibility.

 

Sumber : http://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/viewFile/828/757

Posted in Uncategorized

International Electronic Fund Transfer

 International Electronic Fund Transfer

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
• Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
• Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
• Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
• Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
– Direct connection
– Computer dialup
• Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
– Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
• Akses FedLine dari PCs
• Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta Fedwire
• Lembaga Depository
• Agen atau cabang bank-bank asing
• Bank anggota dari Federal Reserve System
• U.S. Treasury dan authorized agencies
• Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta
• Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
 
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
– Dimiliki pihak swasta
– Mencakup 128 banks di 29 negara
– Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
– Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.
SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
• Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
• Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
• Biayat ~ $0.20 per pesan
• Menggunakan X.25 packet protocol
• Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat. Beberapa perkembangan mengenai system selama kurun waktu sepuluh tahun mulai 1990 dapat dilihat pada table berikut:
TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
Posted in Uncategorized

Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking

Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking

a. Perkembangan teknologi perbankan elektronik
b. Jenis-jenis E-Banking
c. Prinsip penerapan E-Banking
Pengertian Internet Banking : terminologi yang digunakan untuk melakukan transaksi, pembayaran dan lainnya melalui Internet melalui Bank, credit union, atau membangun website aman bersama. Hal ini membiarkan komsumen untuk melakukan proses perbankan diluar jam kerja bank dan darimana saja dimana akses internet tersedia. Dalam kebanyakan kasus web browser digunakan dan koneksi Internet normal tersedia. Biasanya tidak diperlukan piranti lunak atau piranti keras special (tambahan).
Internet Banking pada dasarnya merupakan gabungan 2 istilah dasar yaitu Internet dan Banking (bank). Internet banking yang juga dikenal dengan istilah online banking atau e-banking ini menurut situs wikipedia adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Bagi sebagian orang, internet banking sangat membantu karena bisa melakukan transaksi perbankan di luar jam kerja bank yang sering pendek, dengan hanya membutuhkan koneksi internet dan web browser seperti Internet Explorer.
Kehadiran internet banking membuat perubahan besar dalam layanan perbankan. Segala jenis transaksi yang dulu manual kini bisa diselesaikan tanpa mengenal ruang dan waktu lewat dunia maya. Ada yang bilang, fasilitas internet banking membuat nasabah seperti punya ATM pribadi. Segala jenis layanan perbankan bisa dilakukan sendiri seperti cek saldo, melihat daftar mutasi, pemindah bukuan (transfer rekening), melakukan pembayaran kartu kredit, tagihan telepon dan HP, listrik, PAM dan sebagainya kecuali yang langsung melibatkan uang tunai seperti penyetoran dan penarikan.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Persayaratan bisnis dari Internet Banking antara lain:
· aplikasi mudah digunakan;
· layanan dapat dijangkau dari mana saja;
· murah;
· aman;
· dan dapat diandalkan (reliable)
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.
Dengan adanya internet banking, memberikan keuntungan antara lain:
1. Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
2. Customer loyality.
Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement.
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
4. Competitive advantage.
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
5. New business model.
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat
 http://tioglion.blogspot.com/2015/06/tugas-53-prinsip-penerapan-e-banking.html
Posted in Uncategorized

Jenis-jenis E-Banking

Jenis-jenis E-Banking

b. Jenis-jenis E-Banking :
1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct paymentberbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Posted in Uncategorized

Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik

Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik

a. Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi. Beilock dan Dimitrova (2003) selanjutnya menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per kapita yang mendorong semakin tingginya pengguna internet disebabkan oleh dua alasan. Pertama, ketika pendapatan individual meningkat, maka individu tersebut mampu memperoleh barang dan jasa tambahan, termasuk akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi secara umum berhubungan dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat dengan pengembangan sumber daya manusia.
Konsep digital divide yang menunjukkan kesenjangan tingkat penggunaan teknologi antara negara maju dan negara berkembang, atau antara satu komunitas tertentu dengan komunitas lainnya, menimbulkan anggapan bahwa penguasaan teknologi berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat atau angka kemiskinan. Flor (2001) menyatakan bahwa ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk menganalisis kemiskinan, yaitu paradigma teknologis, paradigma ekonomi, paradigma struktural, dan paradigma kultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang.
Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi mengenai pasar, peluang, dan lain-lain, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan dan pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan pemerintah, dan (f) pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan kesejahteraan secara tidak langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikan trikledown effectterhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.
Posted in Uncategorized

Travellers cheque

Pengertian Travellers cheque

Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.

Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.

Keuntungan Travellers cheque :

  1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
  2. Masa berlakunya tidak terbatas.
  3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
  4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda

Mekanisme Atau Prosedur  Travellers Cheque

–          Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota tujuan terdapat cabang bank atau agen tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan tersebut. Kalau tidak ada, percuma saja membeli cek perjalanan.

–          Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip bank. Kalau terlalu mahal biayanya, cari penjual lain.

–          Ada dua tanda tangan yang harus bubuhkan di cek perjalanan. Pastikan saat mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua tandatangan pemegang travel cek sama.

–      Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas. Jadi, kalau hilang atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas pemegang travel cek untuk mencairkannya.

–        Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan tersebut terpisah. Nomor seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika pemegang kehilangan cek perjalanan tersebut.

–          Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan jika cek hilang.

–          Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas) untuk perjalanan di dalam negeri.

Biaya Atau Fee  Transaksi Travellers Cheque

–          Biaya Operasional

–          nBiaya Bank

Sumber :

http://erithya-chandra.blogspot.com/search?

http://rosmalindaamaliah.blogspot.com/2015/05/35-travellers-cheque.html

Posted in Uncategorized
May 2024
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031